Pandemi virus corona yang mengepung dunia belum bisa diredam. Penyebarannya yang masif dan relatif cepat membuat orang-orang ciut. Semua orang lantas mengambil jarak demi memutus rantai penularan COVID-19. Tempat-tempat ibadah kini mulai sepi, agenda-agenda massa dihilangkan, karena SARS-CoV-2 pula istilah work from home (WFH) jadi melejit.
Belum cukup, sekolah dan kampus ikut didaringkan. Lengkap sudah, virus corona juga memberikan dampak serius di sektor pendidikan, baik di Indonesia maupun secara global. Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas yang diselenggarakan pada Selasa (24/3) bersama menteri terkait, sudah ketok palu. Hasilnya, pemerintah mengumumkan Ujian Nasional (UN) di tahun ini resmi ditiadakan. Mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” ujar Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dalam rilisnya, Selasa (24/3). Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari sistem respons pandemi COVID-19, yakni dalam rangka memprioritaskan keselamatan dan kesehatan rakyat. Kebijakan pemerintah meniadakan UN, menurut Fadjroel, harus disambut dengan partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku physical distancing. Sesuai jargonnya, bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
Terkait peniadaan UN, Mendikbud Nadiem Makarim satu suara dengan Jokowi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menggandeng Komisi X DPR RI untuk membahas pengganti UN. Opsinya ada dua, melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) secara online atau menerapkan metode kelulusan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Karena belum final, Kemdikbud masih akan terus berkoordinasi dengan Presiden Jokowi untuk mengeluarkan kebijakan terkait penggantian UN. Menurut jadwal, UN SMA seharusnya dilaksanakan pekan depan. Begitu pula dengan UN SD serta SMP yang semula dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
“Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan” papar Ketua Komisi X, Syaiful Huda. Sejak Jokowi mengumumkan kasus pertama COVID-19 pada 2 Maret 2020, Indonesia secara otomatis menjadi salah satu negara yang terdampak virus corona. Per Selasa (24/3), jumlah korban terjangkit mencapai 686 orang. Di antara mereka sudah ada 30 orang yang dinyatakan pulih, namun sayangnya ada 55 orang yang tak berhasil selamat.
sumber : https://kumparan.com/